JAKARTA (IndoTelko) - Komisi VI DPR RI berkomitmen akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional yang memang telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos) dari pusat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak Covid-19.Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan tugas Pos Indonesia butuh dijamin Undang-Undang yang lebih kuat yang lebih mengikuti perkembangan zaman.
“Jadi kita harus memberikan dukungan politik bahwa PT. Pos ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan logistik nasional. Terutama logistik yang terkait hajat hidup orang banyak. Harus benar-benar peran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kepada rakyat itu perlu adanya BUMN yang cukup kuat dan mempunyai infrastruktur yang menjangkau dalam wilayah NKRI,” ujarnya, seperti dikutip dari laman DPR (13/7). Menurutnya, selama ini Pos Indonesia rela merugi untuk memenuhi tugas politiknya yakni menjamin keamanan ketersediaan logistik di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Namun, diyakini bahwa perusahaan yang telah eksis sejak tahun 1746 ini akan bisa bertahan dengan menciptakan inovasi dan didukung UU baru.
“Saya tetap yakin dengan asetnya yang besar dengan infrastruktur melimpah akan kita beri payung Undang-Undang pos logistik nasional yang merupakan UU inisiatif prioritas Komisi VI. Kita berharap PT. Pos Indonesia akan menjadi BUMN yang memiliki tugas untuk menjadi konektivitas antar Provinsi antar daerah guna bagaimana Indonesia bisa menjadi satu kesatuan ekonomi terutama hal-hal yang terkait dengan barang kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai Pos Indonesia lamban beradaptasi dengan perkembangan zaman digital saat ini walau memiliki 4700 kantor wilayah di tingkat kecamatan. Baidowi menjelaskan, di kala pesaingnya telah menyasar masyarakat hingga lingkup terkecil dengan membuka banyak outlet, PT. Pos berhenti di tingkat kecamatan. “Kalau PT. Pos kan hanya menyasar hingga tingkat kecamatan, sementara pesaing sudah bisa membuka outlet-outlet bahkan hingga tingkat perumahan, sehingga pilihan masyarakat lebih banyak kepada mereka. Ditambah juga dengan waktu pengirimannya yang cepat. Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua ke depan,” terangnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman menilai apabila PT. Pos Indonesia ingin tetap eksis di kancah bisnis negara, maka mereka harus segera melaksanakan aksi korporasi yang signifikan. Hal tersebut bisa dimulai dari melakukan digitalisasi untuk berkompetisi dengan para pesaingnya yang memang melakukan hal tersebut. Menurut Mahfudz juga, PT. Pos harus mampu menciptakan iklim kerja yang kompetitif kepada para karyawannya untuk memacu peningkatan income perusahaan. “Harus ada loncatan yang luar biasa untuk mengatasi masalah ini. Ya memang tantangannya itu, kalau di satu sisi dia punya jaringan yang luas, aset yang banyak. Kemudian di satu sisi punya persoalan kelebihan jumlah SDM yang memerlukan penanganan tersendiri. Barangkali gemuknya SDM ini juga jadi beban bagi korporasi sehingga terus merugi,” ujarnya.
Disarankannya agar aset-aset yang dimiliki PT. Pos harus bisa menjadi resources untuk memaksimalkan pendayagunaan yang menghasilkan revenue. Selain itu pengembangan teknologi digital yang terus diusahakan oleh PT. Pos, menurutnya harus benar-benar ditekuni dengan serius.“Kita tahu memang banyak teknologi digital coba dikembangkan. Namun sejauh mana ada wilingnes dari korporasi untuk mendayagunakan potensi itu sendiri sehingga akan menjadi satu kekuatan yang real. Saya kira belum terlambat untuk melakukan itu,” tekannya.(wn)
Source: https://www.indotelko.com/read/1594591424/ruu-sistem-perposan